Pertamina dan Gubernur Kaltim Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

- 24 Oktober 2020, 10:24 WIB
Pertamina
Pertamina /Instagram/pertamina/

CerdikIndonesia - Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan  bersama Gubernur Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan bersama antara Pertamina dan Pemprov Kaltim mengenai Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Kota Samarinda (21/10). Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan jajarannya serta manajemen dari MOR VI Kalimantan. 

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pertamina dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama. Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dra. Hj Ismiati dan Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan. Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga dua tahun kedepan. 

Baca Juga: Tren Kasus Berkurang, Ini Langkah Penanganan Covid-19 oleh Kemenkes di 3 Provinsi

Dalam sambutannya, Freddy menjelaskan bahwa insiasi Pertamina untuk menggandeng Pemerintah Provinsi Kaltim  dalam membuat kesepakatan bersama datang dari surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. No. B/2904/KSP.00/10-16/06/2020 perihal Koordinasi Terkait Pajak Kendaraan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), bahwa Pertamina diminta untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing. 

“Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Kalimantan, dan menjadi provinsi pertama yang melakukan kesepakatan bersama. Provinsi lainnya akan menyusul” tuturnya. 

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan bahwa maksud dari kesepakatan bersama ini dalam rangka monitoring dan evaluasi serta pengawasan atas upaya optimalisasi pendapatan daerah provinsi Kalimantan Timur atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. 

“Saya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pak Gubernur dan segenap Pemprov Kaltim yang dengan terbuka dan menyambut baik kesepakatan yang terjalin di antara kedua belah pihak,” tambahnya. 

Baca Juga: Luna Maya dan Deddy Corbuzier Jadi Juri Indonesia's Next Top Model, Mulai Kapan Tayang?

Isran Noor mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini adalah hal yang sangat baik, Pemprov Kaltim sudah menunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Kaltim dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas dan fungsinya. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x