Pertamina dan Gubernur Kaltim Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

- 24 Oktober 2020, 10:24 WIB
Pertamina
Pertamina /Instagram/pertamina/

Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama yang terjalin yaitu dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor baik secara manual maupun secara elektronik (aplikasi), mampu mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, terwujudnya keakuratan data penggunaan Bahan Bakar Minyak. 

Isran menambahkan bahwa dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pula potensi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dari PT Pertamina (Persero). 

Baca Juga: Terawan di Hut Golkar: Kesembuhan Pasien Covid Indonesia di Atas Rata-Rata Dunia

“Melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Pemprov Kaltim serta Pertamina berkontribusi dalam peningkatan PAD mengingat perannya sebagai Wajib Pungut PBBKB,” tutup Freddy.**

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah