Moeldoko Tegaskan UU Cipta Kerja Bikin Masyarakat Bahagia, Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!

- 18 Oktober 2020, 14:37 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko

CerdikIndonesia - Undang-undang Cipta Kerja (ciptaker) bertujuan untuk membuat masyarakat Indonesia bahagia. Hal ini ditegaskan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI.

 Baca Juga: Bioskop di Kota ini Sudah Buka Lagi Meski Pandemi Belum Usai, di Mana Saja?

Moeldoko mengeritisi demo pengesahan UU Ciptaker yang berakhir anarkis beberapa waktu lalu.

 

“Mau diajak bahhagia kok susah amat!” ucap Moeldoko seperti yang dikutip dari laman rri.co.id Sabtu, 17 Oktober 2020.

 Baca Juga: Mahfud MD Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bakal Sampai 28 Oktober, Kita Punya Intel

Menurut Moeldoko, UU Ciptaker akan menampilkan wujud wajah baru Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan pendapat masyarakat.

 

Wajah baru bagi Moeldoko nantinya yang akan membuat masyarakat Indonesia bahagia. Diketahui Indonesia berada diperingkat 92 dari 156 di dunia, dalam Indeks Kebahagiaan Dunia (World Happiness Report/WHR) pada tahun 2019, dan berada dibawah Singapura, Thailand, Filipina dan Malaysia dalam negara-negara di Asia Tenggara.

 

“Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan,” jelas Moeldoko.

 Baca Juga: Indonesia Sampaikan Rencana Bikin Vaksin Merah-Putih ke WHO, Untuk Segera Atasi Pandemi Covid-19

Moeldoko menambahkan wajah baru tersebut merupakan penciptaan lapangan kerja baru seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia, melalui UU Ciptaker dengan adanya reformasi di sejumlah aspek.

 

Adapun jaminan-jaminan yang diberikan oleh pemerintah seperti jaminan lebih baik tentang perkerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan baik bidang sosial.

 

“Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang endaftar menjadi perserta kartu Pra kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi,” ucapnya.

 

 Baca Juga: Film Dokumenter In Wonder yang Diperankan Shawn Mendes Segera Tayang Perdana di Netflix, Kapan?

Moeldoko lebih lanjut menambahkan,UU Cipta Kerja ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dengan visi “Indonesia maju”. Visi Indonesia maju bertujuan pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transforrmasi ekonomi.

 

Moeldoko menyatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang menghabat investasi di Indonesia.

 

“UU Cipta Kerja ini merupakan penyerdehanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi,” ucapnya.

 Baca Juga: Kasus Aktif dan Kematian Karena Covid-19 Masih Terus Meningkat di Jateng, Papua, dan Bali, Waspada!

Bagi Moeldoko UU Cipta Kerja buru-buru ditolak oleh banyak pihak, tanpa memahami substansi undang-undang itu sendiri. Moeldoko mengharapkan seluruh bangsa, masyarakat, bersatu menghadapi ketidakpastian situasi.

 

“saya melihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan,” ujarnya.

 Baca Juga: Jangan Lupakan Protokol Kesehatan Saat Ada Bencana Alam, Pandemi Belum Berakhir!

Sekalipun demikian, Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodomenjawab tantangan global dengan mengambil sikap berinovasi. Menurutnya, Jokowi, tidak takut sekalipun UU Cipta Kerja banyak menimbulkan perdebatan, ia mengambil resiko.

 

“Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil resiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak,” tambah Moeldoko.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x