Pengadilan Militer Semarang Telah Jatuhkan Hukuman ke Praka PW, LGBT Alasannya

- 16 Oktober 2020, 21:19 WIB
Ilustrasi Tentara
Ilustrasi Tentara /foto istimewa

Praka PW sendiri mengaku pernah melakukan hubungan menyimpang ini dengan Sertu W dan dan Pratu WK. Hubungan penyimpangan yang dilakukan Praka PW ini diketahui dilakukan pada awal Agustus 2019.

Atas perbuatan menyimpangnya , pada November 2019 Praka PW diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit dr. Soedjono Magelang oleh dokter pemeriksa Letkol Ckm (K) Dyah Murni Hastuti. Kemudian, dari hasil pemeriksaan disebutkan bahwa Praka PW memiliki orientasi biseksual di dalam jiwanya.

Baca Juga: Ganjar Dukung PRPP Jadi Perseroda, Apa Alasannya?

Dalam putusan Pengadilan Militer, Praka PW mendapatkan keringanan karena beberapa hal, yang pertama terdakwa dalam persidangan bersikap sopan dan mengakui kesalahannya. Kedua, terdakwa belum pernah dipidana dalam perkara lain. Ketiga, terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Namun adapun hal lain yang memberatkan Praka PW yakni salah satunya adalah karena terdakwa telah mencederai prajurit TNI atas perbuatan terdakwa yang menyimpang hubungan sesama jenis. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x