Gubernur Jatim Bentuk Tim Penelaah UU Cipta Kerja, Agar Dapatkan Pemahaman Komprehensif Katanya

- 15 Oktober 2020, 16:24 WIB
Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Dok. RRI

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berencana untuk membentuk tim penelaah yang paham serta mensosialisasikan  Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Mantan Menteri Sosial itu meminta seluruh jajaran dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota yang mengerti secara penuh terkait UU Ciptaker sehingga yang diharapkan kabupaten/kota untuk menyampaikan dengan baik isi UU kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Ferdinand Cegah Sesama Kader Ikuti Langkahnya Hengkang dari Demokrat, Mengapa?

Khofifah, pada Rabu (14/10/2020) menyampaikan bahwa pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami dan mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) serta berharap Kabupaten/kota mengambil bagian dalam hal tersebut untuk dijalankan secara utuh tidak setengah-setengah agar tidak dimaknai bias diakhirnya.

Dilansir dari RRI.co.id hal tersebut diutarakan setelah mengikuti rapat koordinasi tentang sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law Ciptaker bersama Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Indonesia Setujui Pembelian Calon Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca, Sebelum Akhir Oktober

Orang nomor satu Jawa Timur itu juga mengaku bahwa ia juga masih terus mempelajari detail UU untuk dipahami secara utuh terutama pasal-pasal kontroversial yang mengusik pekerja dan buruh, serta secara intensif melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian agar bisa memperoleh penjelasan setiap pasal yang ingin dimengerti.

Beberapa pasal yang dipertanyakan oleh Khofifah semisal terkait pesangon, hak cuti, sertifikat halal dan substantif lainnya yang mana titik fokusnya adalah bagaimana UU tersebut bisa dilaksanakan secara baik dan tidak terjadi miskomunikasi. 

Baca Juga: Stafsus Presiden Billy Mambrasar Tinjau Program Kurangi Ketimpangan di Papua, Apa Tanggapannya?

Gubenur Khofifah juga menghimbau untuk melakukan diskusi bersama agar dapat memperoleh pemahaman yang sama  dan komprehensif tentang UU Ciptaker

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Ciptaker setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," jelas Khofifah

Tidak lupa juga Khofifa mengajak para ASN, Akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa  mau untuk turut ambil bagian dalam tim yang dibentuk agar semakin banyak yang membantu semakin mudah juga mensosialisasikan UU Cipta Kerja yang benar dan bukan narasi hoax kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Targetkan 3.283 UMK Dapatkan Program Sertifikasi Halal, Semuanya Gratis!

Melihat masa ini banyak beredar isu atau berita hoax Khofifa juga berpesan kepada ASN Pemprov Jatim ikut aktiv menangkal hoax.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan susasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif, maka kepada saudara semua silakan lakukan kalrifikasi untuk meluruskan." Gubernur Jatim itu berpesan.

Baca Juga: Kemristek Harap Madu Trigona Lombok Utara Bisa Mendunia, Ini Alasannya

Khofifah juga menyarankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk berbenah adalah karena ditengah perkembangan bidang teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan yang luas tidak hanya kaum milenial tetapi tidak mengenal usia, oleh karenanya sosial media menjadi solusi atau medium untuk menyampaikan pesan-pesan baik dan benar, aman dan tenang serta yang terpenting adalah membawa susana damai sebagai penguat persatuan, kesatuan dan persaudaraan, dengan menangkal hoax yang beredar dapat mencegah potensi timbulnya kekacauan atau masalah sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Lantang Bersuara, Najwa Shihab Sabet Penghargaan Sosok Perempuan Paling Dikagumi Publik,

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian di dalamnya," tutup Khofifah.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x