Baca Juga: Ini Makna Perubahan Logo KAI yang Diluncurkan pada Hut ke-75
Imbas aturan "sepihak' sang komandan Terawan ini berpotensi merugikan masyarakat. Bayangkan saja, layanan standar yang semestinya dan sudah di sepakati bersama bisa dilakukan lebih dari 25ribu dokter dalam 16 bidang medis, dengan PMK ini, hanya akan dilayani oleh 1.500-an dokter spesialis radiologi se-Indonesia. Ngawur!
Per hari ini ke-semua kolegium bidang spesialistik di Indonesia sudah menandatangani permintaan resmi untuk membatalkan PMK tersebut. Dan sampai artikel ini ditulis, belum ada respons dari sang komandan.
Nasihat terbaik untuk sang komandan Terawan adalah kata bijak yang tertera di awal tulisan ini “Disaat anda tidak bisa memperbaiki keadaan, paling tidak janganlah berbuat sesuatu yang akan memperburuk dan memperkeruh keadaan”.
Penulis Prof. dr. DR. Zainal Muttaqin, Sp.BS PhD