Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Buruh, Mengapa?

- 12 Oktober 2020, 18:26 WIB
BERITA POPULER Hari Ini : Mulai dari Nikita Tanggapi Ancaman GPMN, Sampai Kontroversi Puan Maharani.
BERITA POPULER Hari Ini : Mulai dari Nikita Tanggapi Ancaman GPMN, Sampai Kontroversi Puan Maharani. /JPNN

CerdikIndonesia - Puan Maharani Menggandeng Para Buruh, Apa Yang Terjadi.

Penolakan UU Cipta Kerja masih berlanjut sampai ke daerah-daerah, hal ini mengakibatkan banyak sekali fasilitas publik yang dirusak sampai membuat kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam hal itu Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk menggandeng kelompok buruh, agar dapat membahas aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama.

Baca Juga: Jakarta Longgarkan PSBB Transisi, Apakah Sekolah Akan Kembali Dibuka?

Puan mengatakan bahwa hal ini harus di lakukan bersama-sama agar mendapatkan aturan rincian yang jelas dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng beberapa kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulis (8/10/2020)

DPR RI memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja akan memberikan manfaat yang adil bagi semua masyarakat.

Baca Juga: Cegah Hoaks, Twitter Batasi Akses Fitur Retweet, Begini Penjelasannya

Aturan yang akan dibahas bersama buruh yaitu tentang pengupahan, tentang jaminan kehilangan pekerjaan, tentang pekerja asing, tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x