CerdikIndonesia - Turut Buka Suara Soal UU Ciptaker, Hotman Paris: Saya Siap Datang ke Istana
Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea atau yang akrab dengan sapaan Hotman Paris, nyatanya tak tinggal diam menghadapi isu yang tengah ramai diperbincangkan di Indonesia terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Kabar Gembira, Sehun EXO jadi Brand Ambassador Produk Skincare Some By Mi, Buruan Beli Produknya!
Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman pun tampak memberikan opininya terkait pengesahan UU tersebut. Menurut Hotman, yang seharusnya dibenahi oleh pemerintah saat ini adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan, khususnya mengenai pesangon.
Dari perkiraan Hotman, gaji buruh yang hanya berkisar sekitar dua hingga tiga juta rupiah bahkan tidak cukup untuk membiayai perkara dalam melawan para pengusaha, yang dapat memakan waktu sekitar 1-2 tahun, dari ranah Departemen Ketenagakerjaan hingga Mahkamah Agung.
Baca Juga: Selamat, NCT Pecahkan Rekor Penjualan 1,1 Juta Pre-Order Album Resonance Pt.1
"Kalau gaji buruh cuma dua atau tiga juta, bagaimana mungkin dia membiayai perkara yang begitu lama untuk melawan para pengusaha?" kata Hotman dalam video berdurasi 60 detik tersebut.