Jakarta Berlakukan PSBB Transisi Lagi, Bioskop Sudah Boleh Dibuka dengan Syarat, Apa Saja?

- 11 Oktober 2020, 20:36 WIB
Suasana di Bioskop CGV
Suasana di Bioskop CGV /Aga Gustiana/Purwakarta News

Berikut ketentuan protokol kesehatan di bioskop dan aktivitas indoor lainnya selama PSBB transisi: 

  1. Maksimal 25 persen kapasitas 
  2. Jarak antar tempat duduk maksimal 1,5 meter 
  3. Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk 
  4. Alat makan-minuman disterilisasi 
  5. Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan 
  6. Petugas memakai masker

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah