Inilah Tanggapan Muhammadiyah terhadap RUU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 20:08 WIB
Buruh melakukan aksi menolak pengesahan ruu cipta kerja. /ANTARA
Buruh melakukan aksi menolak pengesahan ruu cipta kerja. /ANTARA /

CerdikIndonesia - Muhammadiyah mengajak masyarakat agar menahan diri terkait disahkannya RUU Cipta Kerja

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja, Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik terkait regulasi Omnibus law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: dr.Tirta Jadi Narsum ILC, Singgung Moeldoko Hingga Omnibus Law

Menurut Abdul Mu'ti demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru, "Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Selasa 06 oktober.

RUU Cipta Kerja tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, tuturnya. Padahal seharusnya sesuai regulasi setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat. Selain karena masih dalam pandemi COVID-19, di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial," kata dia. Akan tetapi, pembahasan RUU itu tetap terus berjalan sampai UU Omnibus Law tetap disahkan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Terawan, Untuk Apa?

"Memang usul Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodasi oleh DPR. Lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja," tuturnya.

Kata Mu'ti, masih ada pasal yang terkait dengan perizinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja, akan tetapi memang soal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Maka dari itu, Muhammadiyah akan selalu menunggu dan melihat bagaimana isi peraturan Pemerintah," katanya.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah