CerdikIndonesia - Hari ini, DPR ketok palu tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang baru, namun berbagai lapisan masyarakat menolak keras karena dinilai merugikan kalangan bawah.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Sebut UU Ciptaker Jamin Kesejahteraan Korban PHK, Benarkah?
Akhirnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara melalui Surat Terbuka yang dilayangkan kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senin, (5/10/20).
Berikut isi Surat Terbuka Menaker kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Baca Juga: Perusahaan Bisa Lakukan PHK, Ini Alasan RUU Cipta Kerja Berbahaya Bagi Para Buruh
“Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masing Menganggur”
Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh,