Melalui Surat Terbuka, Menaker Buka Suara Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Isinya?

- 5 Oktober 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.*
Ilustrasi aksi penolakan RUU Ciptaker atau Omnibus Law.* /RRI/

CerdikIndonesia - Hari ini, DPR ketok palu tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang baru, namun berbagai lapisan masyarakat menolak keras karena dinilai merugikan kalangan bawah.

 Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Sebut UU Ciptaker Jamin Kesejahteraan Korban PHK, Benarkah?

Akhirnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara melalui Surat Terbuka yang dilayangkan kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Senin, (5/10/20).

 

Berikut isi Surat Terbuka Menaker kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh

 Baca Juga: Perusahaan Bisa Lakukan PHK, Ini Alasan RUU Cipta Kerja Berbahaya Bagi Para Buruh

“Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masing Menganggur”

 

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh,

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah