Pengesahan RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua MPR RI: Sangat Merugikan Rakyat!

- 5 Oktober 2020, 20:53 WIB
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia - Jangan Gunakan Covid-19 Sebagai Pengesahan UU Cipta Kerja

Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan melihat ditengah-tengah Pandemi seperti ini, sangat tidak bagus untuk mengesahkan UU Cipta Kerja yang hanya membuat banyak kerugian pada rakyat.

Baca Juga: Perdebatan Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Apa Penyebabnya?

Dia berharap kepada pemerintah agar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Bukan semakin mempersulit rakyat dan keberpihakan kepada pengusaha yang melanggar hukum, dan yang merusak lingkungan,” kata Syarif, pada Senin (5/10/2020)

“Bahkan keberpihakan kepada tenaga kerja asing lewat RUU Cipta Kerja yang dibahas ditengah pandemi Covid-19 sangat merugikan rakyat,” tambahnya

Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Kesejahteraan TNI, Apa Sebabnya?

Politisi Demokrat meminta agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat tentang RUU Cipta Kerja, karena jika masyarakat ikut terlibat maka setiap kebijakan dan peraturan adalah perintah baginya, tugas pemerintah untuk bekerja kepada rakyat.

Baca Juga: Viral Toga Wisuda Bau Apek dan Masker dari Jalanan, Pihak Unikom Angkat Bicara, Begini Faktanya!

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah