CerdikIndonesia - Akhirnya DPR RI melaksanakan rapat paripurna DPR RI (Senin, 05/10/2020). DPR RI menyetujui Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU.
Baca Juga: New Zealand Mencabut Pembatasan COVID-19, Kenapa Bisa Begitu?
"Perlu kami kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan diforum rapat paripurna ini, bisa disepakati? Kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada pelaksanaan rapat paripurna (Senin, 05/10/2020).