Kemenhub Luncurkan E-Tiketing dan Aplikasi Lacak Trans Untuk Tekan Penyebaran Covid

- 29 September 2020, 19:21 WIB
Bus Transjakarta sedang berhenti dihalte
Bus Transjakarta sedang berhenti dihalte /

CerdikIndonesia - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan sistem e-tiketing dan aplikasi lacak trans untuk masyarakat pengguna transportasi pada Senin (28/9) di Terminal Jatijajar. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengharapkan dengan adanya sistem tersebut dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di sarana dan prasarana transportasi khususnya pada wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Kemenhub Apresiasi Inovasi Kapal Autonomos ITS

“Dengan penggunaan teknologi ini, kita harapkan dapat mengurangi risiko tertular COVID-19 salahsatunya dengan menggunakan sistem E-tiketing dan aplikasi lacak trans. Sistem ini harus segera kita terapkan dalam penggunaan angkutan umum,” ujar Menhub Budi.

Baca Juga: AICI, Kemendikbud, dan UI Tingkatkan Kompetensi Kecerdasan Buatan untuk Guru SMK

Menhub Budi menjelaskan, di tengah pandemi seperti ini pemerintah dan masyarakat harus bisa beradaptasi dengan tatanan kebiasaan baru yaitu mengoptimalisasikan teknologi. Pasalnya transportasi atau angkutan umum digunakan oleh orang banyak sehingga perlu penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat salah satunya dengan memulai sistem berbasis teknologi.

Baca Juga: BMKG: Penelitian Tsunami di Indonesia Untuk Perkuat Mitigasi, Bukan Untuk Timbulkan Kepanikan

E-tiketing merupakan sistem elektronik berupa layanan digital yang memiliki tiga fitur utama yaitu chek in AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), Chek in AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) berfungsi untuk mencetak tiket atau boarding pass dan GO SHOW adalah fitur pembelian tiket pada vending machine.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Keterbukaan Informasi Publik Adalah Roh Demokrasi

Sedangkan aplikasi Lacak Trans merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk masyarakat pengguna transportasi khususnya di wilayah Jabodetabek untuk memantau risiko penularan COVID-19 baik di daerah mereka berada, di daerah yang akan mereka tuju, di kendaraan yang akan mereka tumpangi, maupun di sepanjang rute jalan yang akan mereka lalui.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x