Acara Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Mendapatkan Proses Hukum Sebagai Tindak Pidana

- 26 September 2020, 09:01 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

 

“Saya yakin induk parpolnya jug bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu pada tanggal 22 September 2020 juga sudah berkomitmen” ungkapnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah