Saat ini Departemen Perdagangan AS menunda larangan mengunduh aplikasi Tiktok untuk memberi waktu kepada perusahaan agar kesepakatannya segera terselesaikan.
***
Saat ini Departemen Perdagangan AS menunda larangan mengunduh aplikasi Tiktok untuk memberi waktu kepada perusahaan agar kesepakatannya segera terselesaikan.
***
Editor: Safutra Rantona
Sumber: Antaranews.com