"Pemerintah Pak Jokowi sudah mencabut 2.600 izin tambang dari swasta-swasta dan sudah diberikan, pertama ke PBNU. Itu pancing-pancing yang akan dibagi," sebut Prabowo Subianto.
Atas pernyataan Capres Prabowo Subianto itu, membuat PBNU geram.
Ditambahkan, menurut Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan akui heran dengan pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut Jokowi memberikan IUP kepada PBNU.
"Kok bisa Prabowo mengatakan izin yang dicabut kemudian langsung diberikan presiden kepada PBNU, bukankah ada mekanisme untuk pemberian sebuah izin?"