CERDIK INDONESIA - Bagaimana cara daftar CPNS 2023 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI? berikut informasi selengkapnya. Silakan cek di sini.
KPK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagaimana dikutip dari link rekrutmen.kpk.go.id/cpns membuka 191 formasi untuk 25 jabatan yang akan diisi.
Baca Juga: 20 Link Cek Formasi CPNS 2023 Kementerian, KPK, Kejaksaan, BRIN dan Kepolisian Republik Indonesia
Berikut formasi dan penempatan CPNS 2023 KPK:
1. Biro Hukum : 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi