g) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik
sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah
maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/
terpidana Tindak Pidana Korupsi;
h) Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen
pendukung lainnya sebagai berikut:
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepaladesa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;
- Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar
pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat
Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat
lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan
Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri;
i) Pelamar menyimpan data yang telah terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah
dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
7. Pelamar mengunggah pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan berlatar belakang merah;
8. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 yang merupakan bukti telah
menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2023.
Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***