CERDIK INDONESIA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS tahun 2023 pada bulan September.
Salah satu posisi yang memiliki jumlah lowongan terbanyak adalah guru yang akan dipekerjakan dengan status PPPK, yaitu sebanyak 296.084 formasi.
Oleh karena itu, bagi guru honorer yang berkeinginan menjadi ASN, sangat penting untuk memahami persyaratan pendaftaran CPNS guru tahun 2023.
Silakan simak penjelasan dalam artikel ini untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mendaftar CPNS tahun 2023.
Persyaratan CPNS Guru 2023
Untuk syarat-syarat dokumen pendaftaran CPNS Guru 2023 sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Akta kelahiran.
- Ijazah S1 atau D4.
- Transkrip nilai.
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat pernyataan kesehatan.
- Pas foto formal terbaru.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan kesediaan penempatan.
- Dokumen lain yang sesuai dengan posisi dan instansi yang Anda lamar.
Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Masa Jabatan, Bisa Jadi Pertimbangan untuk Daftar CPNS
Selain dokumen-dokumen di atas, Anda juga harus memenuhi persyaratan umum berikut untuk mendaftar sebagai PPPK guru: