CERDIK INDONESIA – Sebagai terdakwa yaitu Mario Dandy Satriyo mengaku dirinya berbohong atas berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi di siding perkara Shane Lukas pada Selasa, 4 Juli 2023.
Mario Dandy mengakui dan mengklaim dirinya membuat skenarionya sendiri mengenai Shane yang dianggap sebagai provokator dan memicu dirinya emosi, hingga imbasnya yaitu memukuli David.
Aah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai bahwa Mari Dandy juga berbohong dalam persidangan AG waktu lalu. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bertindak.
"Sidang kemarin tersangka mengaku berbohong dari BAP, artinya di sidang AG kemarin dia juga bohong. Anehnya JPU diam saja tidak ambil tindakan apa-apa, padahal JPU juga ada di sidang AG," kata dia dari Twitter @seeksixsuck yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 6 Juli 2023.
Jonathan pun mencolek nama Jaksa Agung, ST Burhanuddin perihal JPU.
"Jaksamu pada masuk angin apa gimana pak @ST_Burhanuddin," ujarnya.
Jonathan menganggap bahwa JPU tidak serius bertindak dalam hal ancaman penembakan padahal bukti sudah jelas.
"JPU juga tidak pernah mendalami ancaman penembakan, (padahal) bukti-bukti sudah dipegang JPU sejak mulai sidang. Kemarin juga saksi Amanda menyampaikan di kesaksian, tapi JPU juga diam aja," katanya.