CERDIK INDONESIA – Terjadi pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) yang berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Korban diperkosa oleh 11 orang dan salah satu pelakunya diduga anggota kepolisian Korps Brigade Mobil (Brimob). Kasus ini menarik perhatian public dan memang harus dikawal sampai selesai.
Ternyata korban tersebut adalah seorang yang sedang menjadi relawan bencana banjir Parimo. Pemerkosaan terjadi ketika korban sedang menjadi relawan tersebut.
Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Mengalami Kecelakaan di Ciamis, Dua Anggota Polisi di Bawa ke Rumah Sakit
Ancamannya, korban dicekoki narkoba dan menodong dengan senjata tajam agar korban mematuhinya.
Kronologi Pemerkosaan
Korban awalnya sedang menjadi relawan banjir di Parimo. Saat itulah ia menjadi korban pemerkosaan oleh ARHS, AR, AKHB, MT,HR, dan pelaku lainnya.
Awalnya ARHS sedang melakukan barter dengan 10 orang pelaku lainnya. Tujuan barter tersebut adalah untuk bisa memperkosa korban yang padahal masih dibawah umur.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial Atas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial