CERDIK INDONESIA – Kembali terjadi, seorang pria berprofesi sebagai sopir odong-odong yang berinisial RIS (42) melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis. Kini pelaku ditangkap oleh pihak Polsek Kalideres Metro Jakarta Barat.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku seorang sopir odong-odong melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial NN (17) yang mengakibatkan kehamilan.
"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak 4 kali sejak Januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan," katanya sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Senin, 15 Mei 2023.
Kini korban sedang hamil 3 bulan, dan sangat tak diduga pelaku melakukannya sebanyak 4 kali terhadap korban.
Syafri mengatakan bahwa pada mulanya pelaku berkenalan dengan korban saat korban menaiki odong-odong, setelah itu pelaku meminta nomor kontak korban dan korban memberinya.
Setelah itu, pelaku dan korban berinteraksi hingga akhirnya korban diajak ke rumah kontrakannya pelaku. Sesampainya di kontrakan, korban diajak berhubungan intim namun korban menolaknya.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Mengantongi Uang dari Gudang Solar yang Ilegal