Sopir Odong-Odong Perkosa Gadis Sebanyak 4 Kali Hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres Jakarta Barat

- 15 Mei 2023, 14:41 WIB
Sopir Odong-odong Perkosa Gadis di Kalideres Jkarta Barat
Sopir Odong-odong Perkosa Gadis di Kalideres Jkarta Barat //Pixabay/Anemone123/

Ats penolakan dari korban, sehingga pelaku memaksa dan memperkosanya. Korban dibekap supaya tidak berteriak dan mengeluarkan suara. Perbuatan asusila tersebut dilakukan sejak Januari 2023 sebanyak 4 kali hingga korban hamil 3 bulan.

"Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak Januari 2023 hingga kini korban hamil," ujarnya.

Setelah mengetahui itu, orang tua korban menindak lanjuti dan melaporkannya ke pihak polisi yaitu Polsek Kalideres.

Baca Juga: Korban Dipukul Hingga Kejang-kejang, Polres Cimahi Sedang Mencari Pelakunya

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya yaitu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta kebiri dan denda Rp5 miliar.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x