Pelaku di duga adalah seorang kades yang berinisial HR dan anggota brimob yang berinisial HST. Pemerkosaan tersebut mengakibatkan korban mengalami rusak Rahim hingga rahimnya harus diangkat.
Salah Satu Pelakunya adalah Brimob
Salah satu dari pelaku tersebut adalah oknum Brimob namun belum ditetapkan menjadi tersangka sebagaimana apa yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo, AKBP Yudi Arto Wiyono.
"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut, kita (kami) masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," kata AKBP Yudy.
Adapun modus atau rayuan dari pelaku bermacam-macam, ada yang ingin mengisinya dengan uang sebesar Rp50 ribu – Rp500 ribu, korban juga dibujuk dengan pakaian dan telepon genggam.
Mengenai kasus tersebut, warganet sangat geram dan kesal. Pelaku memang harus diberi hukuman kebiri mengingat dalam keadaan yang darurat yaitu pertolongan untuk korban banjir
"Plis hukum kebiri semua. Karena mereka tuh semua bukan manusia, lebih rendah dari binatang juga... udah darurat begini kekerasan seksual tapi ga ada preventif apa gtu, langkah nyatanya dari pemerintah????????" kata akun twitter @jusbi****
Baca Juga: Sopir Odong-Odong Perkosa Gadis Sebanyak 4 Kali Hingga Hamil 3 Bulan di Kalideres Jakarta Barat