"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," tambahnya.
Adapun penetapakan hari cuti libur bersama Idul Adha tersebut telah dilakukan rapat bersama di Sekretariat Negara.
Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha tahun 2023 pada hari Kamis 29 Juni 2023.
Sedangkan bagi organisasi Muhammadiyah melaksanakan sholat idul adha pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023.