CerdikIndonesia - Apakah hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama? Simak disini daftar cuti bersama tahun 2023.
Dalam pekan ini, ada Hari Raya Nyepi 2023 yakni pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023.
Sedangkan, hari kamis tanggal 23 Maret 2023 apakah hari cuti bersama?
Diketahui Pemerintah meliburkan atau tanggal merah pada setiap hari raya besar keagamaan di Indonesia.
Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1983.
Kebijakan Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 19 Januari 1983 penetapan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur nasional.