Terbongkar! Menkeu Sri Mulyani Bongkar Uang Rp 349 Triliun kepada DPR RI, Berikut Rincian Aliran Dana

- 27 Maret 2023, 16:24 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

CerdikIndonesia - Uang Rp 349 Triliun yang pernah diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terbongkar ke publik.

Sri Mulyani Menteri Keuangan membongkar Uang Rp 349 Triliun pada saat dengar pendapat dengan DPR RI pada hari Senin 27 Maret 2023.

 

Pada saat rapat dengan DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan rincian dana Rp 349 Triliun itu.

Baca Juga: Pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo Bohong Punya Harga Rp56,1 Miliar,PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Lebih

 

PPATK menyerahkan beberapa dokumen dengan temuan 300 surat yang isinya hingga Rp Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

 

Akhirnya, Sri Mulyani juga membagikanlah 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat.

Berikut ini rincian dana detail uang Rp 349 Triliun:

Baca Juga: Heboh Juara Penyanyi Indonesia di Jepang Diminta Pajak Rp4 Juta: Kamu Ada Uang Berapa, Bisa Bayar berapa?

 

- 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

- 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.

- 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

 

Baca Juga: Cara Praktis Pinjaman Bank BRI Via Online Tanpa Jaminan, Dapat Uang Rp20 Juta Bagi Pelaku Usaha Bisnis

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu 3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," ujar Sri Mulyani.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x