CerdikIndonesia - Penyanyi Fatimah Zahratunnisa dikutip uang pajak oleh Bea Cukai setelah juara menyanyi diacara TV Jepang.
Fatimah Zahratunnisa kecewa dengan petugas Bea Cukai yang mempotong uang juara sebesar Rp4 Juta.
Diketahui, Fatimah Zahratunnisa dipaksa memberikan uang Rp4 Juta karena menebus hadiahnya tersebut.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," sebutnya sambil kesal.
Justru, Ia harus menombok dari kegiatan tersebut eeh Bea Cukai minta jatah Rp4 Juta.