Sedangkan pertanyaan diatas, apabila seminggu sebelum bulan suci ramadhan masih minum alkohol, apakah puasanya diterima?
Ini jelas haram dan dosa besar.
Pertanyaan saudara menunjukkan bahwa saudara tahu benar akan hal ini. Oleh karena itu, segeralah lakukan taubat nasuha, taubat dalam arti yang sesunggunya, dan JANGAN pernah melakukannya lagi.
Setelah taubat, tentu – sebagai Muslim – saudara tetap berkewajiban melakukan berbagai amal ibadah yang ditentukan dalam Islam, seperti salat, puasa, zakat dan seterusnya.
Yakini, bahwa Allah Maha Penerima semua taubat hambaNya. Serahkan semua perkara kepadaNya.