CerdikIndonesia - Apakah sah puasa apabila seminggu sebelum bulan suci ramadhan, masih juga minum alkohol atau mabuk-mabukan?
Untuk mempersiapkan diri dibulan suci ramadhan, maka jangan lagi minum-minum yang alkohol apalagi memabuk-mabukkan.
Biasanya, umat islam sangat senang menghadapi bulan suci ramadhan, karena bulan itu penuh dengan keutaman dan setiap malam ada pahalanya.
Begini hukumnya apabila seminggu sebelum bulan suci ramadhan masih saja minum alkohol:
"Meminum alkohol, seperti ayat berikut “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah rijs (perbuatan keji).” (QS. Al Maidah: 90).