Konten Live TikTok Nenek Mandi Lumpur Viral: Mengandung Unsur Pidana? Polisi Bergerak Lakukan Penelusuran

- 19 Januari 2023, 19:54 WIB
 Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/
Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/ /

Cerdik Indonesia - Belum lama ini masyarakat di hebohkan dengan berbagai konten live Tiktok yang dirasa sangat kurang pantas untuk dilakukan.

Masyarakat pun di hebohkan dengan kemunculan konten live TiktTok seorang nenek yang nekat mandi lumpur dan disiram air.

Banyak dari netizen sangat menyayangkan perilaku yang terjadi pada konten tersebut dimana memperlihatkan seorang nenek rela diguyur bahkan mandi lumpur secara live di depan kamera.

Baca Juga: Akibat Ulah Sejumlah Oknum, Persib Bandung Kembali Terkena Sanksi Denda Ratusan Juta Oleh Komdis PSSI

Sejumlah tokoh pegiat media sosial pun turut menanggapi kejadian tersebut dengan beragam cara agar si pemilik akun live TikTok itu menghentikan aksinya.

Adapun tujuan pemilik konten menampilkan aksi live TikTok tersebut yakni demi mendapatkan gift atau hadiah yang nantinya bisa di tukarkan dengan uang.

Banyak masyarakat meminta pihak yang berwenang untuk memberikan langkah tegas terhadap pemilik konten yang melakukan aksi live Tiktok tersebut.

Baca Juga: Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali Ikut Calonkan Diri Jadi Waketum PSSI: ‘Sudah Minta Izin Presiden’

Setelah ditelusuri, pemilik konten @intan_komalasari92 yang menampilkan konten nenek mandi lumpur itu berdomisili di Lombok, Nusa Tengara Barat.

Merespon kabar tersebut, AKBP Feri Jaya Satriansyah selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penelusuran unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Hingga kini, tim unit PPA sedang melakukan pengagendaan guna mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait munculnya konten live TikTok seorang nenek tersebut.

Baca Juga: Daftar Nama Calon Ketua Umum, Wakil, dan Exco PSSI Periode 2023-2027, Mulai Dari Pejabat Sampai Manajer Klub

Pihak Kepolisian pun masih menunggu hasil penyelidikan dari tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk dapat menarik kesimpulan terkait aksi konten live Tiktok yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik akun intan_komalasari92 yang menampilkan konten “emak-emak mandi di lumpur “ itu adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

Tak hanya itu, ketiga orang tua yang pernah muncul dalam konten live TikTok tersebut juga diketahui berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Baca Juga: Erick Tohir Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Ketiga orang tua tersebut rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan si pemilik akun live TikTok tersebut.

Dengan begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga meminta kepada warga agar lebih cerdas, edukatif, dan bijak dalam menggunakan media sosial.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x