Konten Live TikTok Nenek Mandi Lumpur Viral: Mengandung Unsur Pidana? Polisi Bergerak Lakukan Penelusuran

- 19 Januari 2023, 19:54 WIB
 Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/
Beredar nenek-nenek 'ngemis online' secara live di TikTok, ini kata Mensos./Kolase Tangkapan layar Instagram/@sayaphati/ /

Merespon kabar tersebut, AKBP Feri Jaya Satriansyah selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penelusuran unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Hingga kini, tim unit PPA sedang melakukan pengagendaan guna mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait munculnya konten live TikTok seorang nenek tersebut.

Baca Juga: Daftar Nama Calon Ketua Umum, Wakil, dan Exco PSSI Periode 2023-2027, Mulai Dari Pejabat Sampai Manajer Klub

Pihak Kepolisian pun masih menunggu hasil penyelidikan dari tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk dapat menarik kesimpulan terkait aksi konten live Tiktok yang menjadi sorotan masyarakat luas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik akun intan_komalasari92 yang menampilkan konten “emak-emak mandi di lumpur “ itu adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

Tak hanya itu, ketiga orang tua yang pernah muncul dalam konten live TikTok tersebut juga diketahui berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).

Baca Juga: Erick Tohir Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Ketiga orang tua tersebut rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan si pemilik akun live TikTok tersebut.

Dengan begitu, pihak kepolisian akan tetap melakukan proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga meminta kepada warga agar lebih cerdas, edukatif, dan bijak dalam menggunakan media sosial.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x