Baca Juga: Benarkah Tito Karnavian Beking Irjen Ferdy Sambo Kasus Penembakan Brigadir J? CEK FAKTA DISINI
Untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto akan diadili hakim ektua Afrizal Hadi dengan anggota M Ramdes dan Ari Muladi.
Untuk terdakwa Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria akan diadili hakim ketua Ahmad Suhel dengan anggota Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Persidangan ini digelar karena kasus pembunuhan berencana yang menewaskan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. ***