Buntut dari KDRT Karier Rizky Bilar Terancam! KPI Pusat Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio

- 3 Oktober 2022, 12:12 WIB
Buntut dari KDRT Karier Rizky Bilar Terancam!
Buntut dari KDRT Karier Rizky Bilar Terancam! /Pikiran-Rakyat

CERDIK INDONESIA - Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini masih menjadi perhatian publik, hingga KPI pusat pun turut memberikan suara terkait larangan tersangka KDRT untuk tampil di televisi.

Bukan hanya di televisi, KPI Pusat juga memberikan larangan terhadap tersangka KDRT untuk tampil di radio.

Dengan suara dari KPI ini, jelas karier Rizky Billar pun akan terancam. Karena Rizky Billar telah melakukan hal yang tidak memberikan contoh positif untuk para penontonnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini,Senin 3 Oktober 2022: Live Grand Final Indonesia's Got Talent Spesial Guest Kyuhyun

KPI juga meminta kepada semua Lembaga penyiaran untuk tidak memberikan peluang pelaku KDRT untuk mengisi acara atau tampil di semua program siaran, baik televisi atau radio.

Karier Rizky Billar pun kini terancam setelah kasus KDRT yang dilakukaknnya terhadap Lesti Kejora dilaporkan kepada polres.

Imbas atas kasus ini, KPI melarang stasiun televisi dan radio untuk menampilkan pelaku tindak KDRT.

Pasalnya apapun alasannya kasus KDRT yang dilakukan Billar ini sudah keterlaluan dan tidak layak dicontoh apalagi dilakukan seorang publik figur yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Dengan terjadinya kasus KDRT yang dilakukan Billar, terbaru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun buka suara menanggapi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup - Lesti Kejora, Viral Usai Laporan KDRT: Harapan Lesti ke Rizky Billar Kandas?

Pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.

"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, dikutip pada Jumat, 30 September 2022.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah menekankan bahwa figur publik selayaknya jadi contoh bagi penonton.

Tampilnya pelaku kekerasan ditakutkan akan memberi pengaruh buruk dan terkesan menormalisasi pelaku kekerasan.

Bagi pihak KPI, KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis akun tersebut.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Memilukan! Tragedi Kanjuruhan Menjadi Insiden Kerusuhan Paling Mematikan dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

KPI berharap langkah tersebut bisa membuat semua pihak lebih bertanggung jawab atas siarannya. Isu-isu seperti KDRT harus dilihat sebagai isu serius yang tak boleh disepelekan.

"Kami akan berkomunikasi dengan setiap lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," pungkasnya.

Adapun pernyataan KPI itu dikeluarkan guna merespons ramainya pemberitaan tentang dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Diberitakan sebelumnya, Lesti telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022.

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).*** (Ai Nida Hernida)

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah