Pemerintah kembali akan mengalirkan BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.
Penyaluran BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh satu kali sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Beberapa Makanan Sehat yang Dianjurkan untuk Penderita Diabetes
Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).
BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk itu, segera cek nama penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :
- Warga Negara Indonesia
- Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
- Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
- Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
- Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi: Simak Langkah-langkahnya Disini!
Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs resmi Kemnaker :
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id