Update Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo: Kuasa Hukum Sebut Jangan Bilang Kapolri Tidak Tahu

- 24 Agustus 2022, 13:24 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan deretan bisnis haram Ferdy Sambo, dari judi hingga peredaran sabu.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan deretan bisnis haram Ferdy Sambo, dari judi hingga peredaran sabu. /Foto: Twitter/@Miduk17/

CerdikIndonesia - Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat belum selesai setelah Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati tersangka.

Penembakan Brigadir J sempat trending beberapa hari dimedia sosial mengingat banyak orang yang terjerat ditubuh internal Polri.

Pihak Polisi resmi menetapkan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Kasus Perzinahan dan Bisnis Haram Ferdy Sambo

 

Ternyata kasus ini bukan hanya kasus penembakan Brigadir J, melainkan menyeret bisnis mafia besar ditubuh Polri Indonesia.

Isu penembakan Brigadir J ternyata menyeret kasus mafia ataupun judi online yang berkode konsorsium 303.

Namun, pihak Polri menegaskan kabar tersebut bahwa akan mengancam beberapa akun media sosial untuk dipidanakan karena menyebarluaskan informasi hoax. 

Dilansir dari talkshow stasiun televisi Tv One, Catatan Demokrasi, Kamaruddin mengatakan dirinya belum sepenuhnya mengerti pembantahan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x