CerdikIndonesia- Satu bulan setelah kejadian dan dilakukannya penyelidikan, Irjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dinilai merekayasa kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jendral Polisi Listyo S Prabowo.
“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Prabowo, selasa, 9 Agustus 2022.
Dari rekaman CCTV dan dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Membuktikan adanya rahasia besar yang diketahui oleh Brigadir J.
Rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigadir Yosua menduga ia dibunuh karena melindungi istri Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap oleh Roslin Simanjuntak sebagai bibi dari Brigadir Yosua pada hari rabu, 10 Agustus 2022.