Karomani saat ini dikabarkan telah berada di Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka sebelum memutuskan akan menetapkannya sebagai tersangka atau tidak.
Diketahui Karamoni menjabat sebagai Rektor Unila sejak tahun 2020 silam.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.***