Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, Dicecar Habis KPK Soal Dugaan Suap Pemenangan Tender Proyek

- 2 Maret 2022, 09:46 WIB
Laser di Gendung KPK
Laser di Gendung KPK /

CerdikIndonesia - Wakil Ketua DPRD Tulungangung, Adib Makarim, tersandung kasus Tipikor soal dugaan suap tender proyek. 

Menindaklanjuti masalah tersebut, KPK memanggil Adib Makarim untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap tender proyek.

Baca Juga: Polisi Umumkan Status Politisi Azis Samual Dalam Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Hari Ini

Dalam proses, KPK menanyai Adib Makarim soal dugaan kasus suap pemenangan tender proyek bagi sekelompok pejabat di Tulungagung. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut juga dilakukan kepada empat saksi lainnya.

Di antaranya ada Agung Budiarto dari pihak swasta, Sony Sandra yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, serta Sutrisno dan mantan Kabid Bina Marga dINAS PUPR Kabupaten Tulungagung 2014-2018, Sukarji. 

Baca Juga: Sedang Berlangsung! AC MILAN VS INTER MILAN Babak Semifinal Coppa Italia, Tonton Lewat Link Live Streaming ini

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga dalam pemenangannya tersebut memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat daerah tertentu di Pemkab Tulungagung," kata Ali kepada wartawan, Rabu (2 Maret 2022)

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa kemarin. Adib, Agus dan Sony diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, sementara Sutrisno dan Sukarji diperiksa di Kantor Lapas Klas II B Tulungagung.

KPK melakukan perkembangan penyidikan dari kasus suap yang menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kasus ini diketahui soal dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: LIVE STREAMING TVRI AC Milan vs Inter Milan, Nonton Siaran Langsung Coppa Italia Gratis di Link TV Online Ini

"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 26 Januari 2022.

Hingga kini, Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dari perkembangan kasus ini. KPK akan mengumumkan tersangka sekaligus dilakukan upaya paksa penahanan nanti.

"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tambahnya.***

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x