"Alhamdulillah hari ini sudah terjadi kesepakatan, Amelia sudah memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang telah beredar. Maka video-video yang beredar kemarin itu adalah video yang sangat-sangat merugikan ibu Mariana," kata pengacara.
"Dan pada hari ini udah selesai, dan kepada karyawan dan manajer Alfamart kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart," ucapnya menambahkan.
Sementara ibu-ibu bernama Mariana tersebut tak banyak bicara, dia hanya menegaskan bahwa video yang tersebar itu sangat merugikannya.
"Udah pak itu aja, soalnya kan merugikan banget," katanya, mengutip dari Instagram @undercover.id, Senin, 15 Agustus 2022.
Pihak Alfamart melalui pernyataan resminya pun membenarkan adanya aksi karyawan mencegat seorang ibu-ibu yang mengambil cokelat dari minimarket.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," tuturnya.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," kata Alfamart menambahkan.
Mereka pun memastikan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus pengutilan cokelat tersebut.