Irjen Ferdy Sambo Minta Bharada E dan RR untuk Rencanakan Pembunuhan Brigjen J: Hasil Pemeriksaan Mabes Polri

- 11 Agustus 2022, 20:22 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Brigadir J. /

 

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," sebut Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Rekaman CCTV Bocor Publik, Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?

 



"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," sebutnya.

Informasi itu langsung didapatkan pada saat pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sehingga, Polri menetapkan tersangka kepada Ferdy Sambo.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo dalam konfrensi persi di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

 

Baca Juga: Akun Pribadi Instagram, Twitter dan Asal Daerah AKP Rita Yuliana: Disebut Jadi Selingkuhan Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah