Karena jika tidak membawa 4 persyaratan tersebut, kemungkinan besar anda tidak akan dilayani oleh petugas SIM Keliling Jakarta hari ini dalam memperpanjang SIM anda.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 30 Maret 2022, Empat Dokumen Ini Harus Dibawa
Dokumen yang perlu anda bawa dalam memperpanjang SIM di layanan SIMLING:
1. Fotocopy SIM lama
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku
3. SIM asli
4. Surat cek kesehatan
Selain itu, perlu diingat juga bahwa anda jangan sampai melakukan perpanjangan SIM setelah habis masa berlaku.
Karena jika demikian, anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling maupun di Kantor SATPAS Polres setempat.
Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara Grup B UEFA Nations League 2022 Usai Portugal Menahan Imbang Spanyol 1-1