TERBARU! Syarat Perpanjangan SIM A dan C: Jadwal dan Lokasi SIM KELILING Cimahi dan KBB, Jumat 20 Mei 2022

- 20 Mei 2022, 07:46 WIB
Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang, Rabu 23 Maret 2022, berikut syarat dan biayanya.
Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang, Rabu 23 Maret 2022, berikut syarat dan biayanya. /Instagram @tmcpoldametro/

CerdikIndonesia - Terbaru informasi tentang perpanjangan SIM A dan C dan jadwal SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hari ini, Jumat 20 Mei 2022.

Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama lima tahun sekali, bagi kalian sebelum massa SIM habis lebih baik diperpanjang segera.

Untuk kalian yang tinggal diwilayah Cimahi dan KBB yang memperpanjang SIM, berikut ini lokasi dan jadwal SIM keliling hari ini, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: TERBARU! Syarat, Biaya, dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 29 Maret 2022

 

Sebelum memperpanjang SIM kalian, alangkah baiknya melengkapi persyaratan perpanjangan SIM dibawah ini:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x