CerdikIndonesia - Program bantuan pemerintah datang bergiliran, setelah BLT UMKM dan juga BLT Minyak goreng, gini giliran dana BSU 1 juta yang cair bagi karyawan.
Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, cek di sini apa kamu penerimanya.
Dana BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta ini akan dibagikan pada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, cek syarat penerimanya.
Baca Juga: CARA CEK Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Daftarkan Dirimu!
Dana BSU Subsidi Gaji akan ditransfer ke masing-masing rekening pekerja sebesar Rp 1 juta.
Pekerja yang ada namanya di BPJS Ketenagakerjaan segera cek penerima BSU Rp1 Juta melalui website bsu.kemnaker.go.id.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta.
Dana yang akan disalurkan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp 1 Juta setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Simak syarat-syarat berikut untuk dapatkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, jangan sampai ada yang terlewat.
Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut: