Alhamdulillah! Ada BSU Subsidi Gaji 1 Juta Bagi Karyawan Terdaftar, Cek di sini Apa Kamu Penerimanya

- 14 April 2022, 12:46 WIB
Para Karyawan yang Memiliki NIK KTP dengan 3 Notifikasi Ini Bakal Mendapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6
Para Karyawan yang Memiliki NIK KTP dengan 3 Notifikasi Ini Bakal Mendapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 /Pixabay/

CerdikIndonesia - Program bantuan pemerintah datang bergiliran, setelah BLT UMKM dan juga BLT Minyak goreng, gini giliran dana BSU 1 juta yang cair bagi karyawan.

Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, cek di sini apa kamu penerimanya.

Dana BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta ini akan dibagikan pada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, cek syarat penerimanya.

Baca Juga: CARA CEK Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Daftarkan Dirimu!

Dana BSU Subsidi Gaji akan ditransfer ke masing-masing rekening pekerja sebesar Rp 1 juta.

Pekerja yang ada namanya di BPJS Ketenagakerjaan segera cek penerima BSU Rp1 Juta melalui website bsu.kemnaker.go.id.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta. 

Dana yang akan disalurkan BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp 1 Juta setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak syarat-syarat berikut untuk dapatkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, jangan sampai ada yang terlewat.

Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x