Alhamdulillah! Ada BSU Subsidi Gaji 1 Juta Bagi Karyawan Terdaftar, Cek di sini Apa Kamu Penerimanya

- 14 April 2022, 12:46 WIB
Para Karyawan yang Memiliki NIK KTP dengan 3 Notifikasi Ini Bakal Mendapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6
Para Karyawan yang Memiliki NIK KTP dengan 3 Notifikasi Ini Bakal Mendapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 5 dan 6 /Pixabay/

2. Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

 

3. Masuk atau login kedalam akun yang dibuat;

4. Lengkapi Profil, biodata diri berupa foto, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Selanjutnya, kepada pekerja akan mendapatkan notifikasi berupa calon terdaftar, tidak terdaftar, sudah ditetapkan, hingga sudah tersalurkan.

Apabila pekerja masih ragu terdaftar atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat membuat website resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x