CERDIKINDONESIA - Pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta bisa mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta apabila terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cek syarat penerima Dana Rp1 juta di sini.
Dana BSU Subsidi Gaji akan diterima pekerja dengan nominal Rp1 juta.
Syarat pekerja yang mendapatkan Subsidi Gaji Rp1 juta harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk melakukan pengecekan bisa melalui website bsu.kemnaker.go.id.