CERDIK INDONESIA - Berikut ini adalah alasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menghentikan peredaran Kinderjoy.
Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh BPOM, BPOM resmi hentikan peredaran makanan Kinderjoy di Indonesia.
Keputusan tersebut dilakukan lantaran munculnya laporan di Inggris terkait Food Alert yang diterbitkan oleh Food Standart Agency (FSA).
Bukan hanya di Inggris, pemberitahuan untuk publik tersebut pun muncul di Negara-negara Eropa lainnya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Cikarang dan Bekasi, Hari Ini Selasa 12 April 2022
Negara-negara yang memberikan peringatan publik adalah Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonella," Ungkap BPOM dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 12 April 2022.
Gejala ringan yang ditimbulkan oleh bakteri Salmonella adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.