2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI yang dimulai sejak tahun 2007. Pun dengan syarat penerima ialah warga yang kurang mampu atau miskin.
Selanjutnya, nominal bantuan PKH ini berbeda-beda sesuai dengan golongan yang ditentukan, yaitu:
- Anak balita dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Difabel dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Simak Cara dan Persyaratan Agar dapat Bantuan Upah Rp 1 Juta dari Pemerintah
- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap