Seorang wanita yang mengalami haid atau nifas, selain akan membatalkan puasa akibat dari hal tersebut juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.
7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun).
Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.
Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal.
Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.
Baca Juga: Ini Dia Penjelasan Ending Moon Knight: Special Super Power, Simak Infonya!
8.Murtad atau keluar dari agama Islam.
Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).
Berikut adalah sajian informasi terkini, untuk mengetahui informasi lainnya silahkan klik di sini.***